20 Kali Beraksi, Keluarga Komplotan Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan Ancam Korban

Berita15 Dilihat

Senin, 20 November 2023 – 17:50 WIB

Jakarta – Satu keluarga dengan masing-masing inisial JD, AM, WD, AR, NV, dan SJ, kompak bekerja sama melakukan puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Jakarta Barat.

Baca Juga :

Ghisca Debora Sempat Peleserin ke Belanda, Polisi Dalami Info Uang Hasil Penipuan Mengalir ke Sana

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan para pelalu sudah 20 kali mencuri sepeda motor dalam setahun belakangan. Empat dari delapan pelaku, kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Baca Juga :

Viral Mahasiswa Asal Lampung Tuntut Keadilan saat Wisuda, Begini Kronologi Pembunuhan Sang Ayah

Salah satu pelaku dengan inisial AM, kerap membawa pistol dalam melakukan aksinya. Namun ketika diinterogasi polisi, AM mengakui bahwa itu adalah pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.

“Pistol diamankan dari si AM pelaku yang pertama diamankan. Kalau sementara dari pengakuannya, (pistol mainan) belum digunakan, cuma dibawa saja,” ujar Sutrisno saat rilis kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin 20 November 2023.

Baca Juga :

ABG Tewas Main Kuda Tomprok di Bekasi, Pingsan dan Mulut Berbusa

Sutrisno menjelaskan  penangkapan komplotan pencuri motor ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya Polisi menangkap AM dan JD yang tertangkap warga dan diamuk massa.

Dalam kasus ini JD babak belur dihajar warga kemudian meninggal di rumah sakit. “Kami berhasil menangkap satu orang, si AM. Dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Pegadungan, Kalideres, Kembangan total empat pelaku,” ujarnya.

Sutrisno mengatakan para pelaku kerap beraksi menjelang malam hari. Dari total 20 lokasi kejadian, sembilan di antaranya di Kebon Jeruk.

Baca Juga  Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker

Usai tertangkap, para tersangka mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet dan juga menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

“Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit, berikut barang bukti ada magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api,” ujarnya.

Para pelaku menjual sepeda motor curian kepada penadah berinisial ST, dan AD. Kini, tiga tersangka yakni AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap

Dalam kasus ini juga polisi masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lain berinisial AR, NV, dan SJ.

Atas perbuatannya pelaku yang berhasil tertangkap lebih dahulu dijerat Pasal 363 Pasal Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.

Halaman Selanjutnya

Sutrisno mengatakan para pelaku kerap beraksi menjelang malam hari. Dari total 20 lokasi kejadian, sembilan di antaranya di Kebon Jeruk.

Halaman Selanjutnya



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *