Kamis, 21 September 2023 – 14:11 WIB
VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal adalah adik kandung dari judi online.
Baca Juga :
AdaKami Belum Temukan Nasabah yang Disebut Bunuh Diri karena Penagihan, OJK: Bukti Belum Lengkap
“Kita harus antisipasi pinjol ilegal karena mereka seperti rentenir dan lintah darat yang mencekik,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta dukungan untuk segera menumpas habis pinjol ilegal, agar ruang digital menjadi lebih baik.
Baca Juga :
Sebut Identitas Nasabah yang Bunuh Diri Belum Jelas, AdaKami Minta Pihak yang Tahu Segera Melapor
Menurut Budi Arie, kunci dari transformasi digital adalah bagaimana membuat masyarakat jadi lebih produktif sehingga ruang digital menjadi sehat dan memberi kontribusi kemajuan Indonesia.
“Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi abis main judi online, kurang duit, ke pinjol. Dapat duit dari pinjol, main judi lagi. Kalah lagi, gali lubang lagi,” tambahnya.
Baca Juga :
Fotonya, Dicatut Lagi di Situs Judi Online, Nora Alexandra Ngamuk
Akun Youtube DPR diretas dan siarkan live streaming judi online
- Tangkapan layar Youtube DPR
Dijelaskan bahwa korban pinjol adalah pelaku judi online. Itu sebabnya pinjol ilegal perlu diperhatikan lebih seksama. Pemerintah juga akan menggandeng semua stakeholder untuk menyapu bersih semua hal yang berbau ilegal.
“Jadi operator seluler, layanan provider internet, pokoknya semua aspek saling kerja sama, termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia, juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” jelas Budi Arie.
Menkominfo mengaku tidak ingin rakyat terus jadi korban dari keganasan platform yang tidak sah. Saat ini menurutnya sudah hampir 9 ribu pinjol ilegal yang ditumbangkan.
“Sudah hampir 9 ribu yang ditutup. Cuma kan tumbuh terus. Nanti kita sapu bersih, namanya juga ilegal. Kita akan komunikasikan dengan OJK karena mereka sebagai pengawas perbankan,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Jadi operator seluler, layanan provider internet, pokoknya semua aspek saling kerja sama, termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia, juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” jelas Budi Arie.
Quoted From Many Source